Syarat Rental

Sewa Mobil Setir sendiri (self drive)

  1. Diwajibkan para penyewa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku di Negara republik Indonesia.
  2. Harga sewa mobil dihitung peharinya selama 24 jam.
    Kelebihan waktu (over time) akan dikenakan biaya sebesar 10% dari harga sewa per hari per jamnya
  3. Serah terima mobil hanya dapat dilakukan jika pelanggan dapat menyerahkan Kartu Identitas Diri & Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  4. Pemakaian mobil hanya dapat digunakan di dalam wilayah Sumatera Barat saja. Pemakaian mobil sewaan keluar wilayah Sumatera Barat akan dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan hukum sewa mobil yg berlaku di asosiasi sewa mobil di bawah naungan hukum Negara republik Indonesia
  5. Semua harga yang tercamtum di atas sudah termasuk asuransi all risk.
    Kerusakan pada mobil yang di sewa (lecet, penyok) hanya dikenakan biaya klaim asuransi minor & adm sebesar Rp.400.000,-
  6. Untuk kerusakan dalam kapasitas besar (mobil tidak dapat beroperasi, kaca pecah, dll) akan dikenakan klaim asuransi major sebesar harga sewa mobil sebulan atau sewa selama mobil tdk beroperasi akibat perbaikan2 yang masih dikerjakan di bengkel.

Sewa mobil dengan sopir.

  1. Sewa mobil dengan jasa sopir di hitung mulai dari jam 07.00 pagi hingga waktunya siap makan malam 20.00 wib, kelebihan waktu akan di kenakan biaya sebesar 10% dari harga sewa kendaraan
  2. Kerusakan kendaraan yang terjadi karena kelalaian penyewa, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyewa, kecuali terjadi akibat kelalaian supir kami.

Jika anda masih belum mengerti dengan syarat dan ketentuan yang kami buat ini, mohon hubungi kami melalui No atau alamat yang kami cantumkan di halaman berikutnya. Terimakasih

  1. nani
    31 Maret 2011 pukul 6:50 am

    saya ingin tahu berapakah bayaran nya jika ingin sewa mobil dengan jasa sopir. tq

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar